Jadi Syarat Naik Pesawat per Maret Ini, Yuk Update PeduliLindungi Jadi Satu Sehat!
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Aplikasi Satu Sehat menjadi syarat baru naik pesawat pada bulan Maret 2023 ini.
Hal tersebut lantaran pemerintah telah mengumunkan jika Satu Sehat akan menjadi aplikasi baru pengganti PeduliLindungi yang digunakan oleh masyarakat saat ini.
Advertisement
Di Bandara Ahmad Yani, Semarang, petugas telah mengimbau calon penumpang pesawat untuk mengupdate aplikasi PeduliLindungi mereka ke Satu Sehat.
Menurut petugas Bandara, hal tersebut akan berguna untuk memudahkan validasi sebagai syarat penerbangan terbaru Marat 2023 ini.
"Kami mengimbau para calon penumpang untuk dapat memperbaharui aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile sebelum melakukan perjalanan udara," kata Stakeholder Relation Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Heri Trisno Wibowo di Semarang dilansir dari Antara.
Baca juga: Khawatir Konsumsi Gas Melon Lebih Tinggi, Pertamina Perketat Penjualan dan Pembelian
Apabila memiliki kendala dalam proses pembaruan aplikasi, para calon penumpang dapat menunjukan dokumen vaksinasi berupa dokumen fisik untuk mempermudah proses validasi dokumen kesehatan yang menjadi syarat perjalanan dengan transportasi udara.
Nah, buat kamu yang hendak melakukan perjalanan dengan pesawat dalam waktu dekat, ada baiknya kamu mempersiapkan aplikasi Satu Sehat ini sejak dini.
Sebab update PeduliLindungi menjadi Satu Sehat sangat mudah dilakukan dan tidak banyak memakan waktu kok.
Berikut ini adalah cara update aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat:
1. Buka Play Store atau App Store.
2. Cari aplikasi Satu Sehat Mobile.
3. Klik tombol "update".
4. Buka aplikasi Satu Sehat Mobile
5. Berikan Persetujuan.
6. Login ke aplikasinya seperti biasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com, antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Aliansi Muda Muhammadiyah Janji Menangkan Kustini-Sukamto di Pilkada Sleman
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Catatan Hitam Pilkada, Pelajar Meninggal Dunia dalam Kericuhan Saat Kampanye Terbuka di Bima
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Advertisement